Berdasarkan Pengumuman Rektor Nomor : B/1431/UN43/KM.01.00/2021, mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa program D-3 dan S-1 dapat mengajukan permohonan bantuan pembayaran UKT kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtaysa dengan ketentuan berikut.
Persyaratan
Prioritas calon penerima bantuan UKT adalah:
- Mahasiswa yang orang tua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19 dan mengalami kesulitan membayar UKT Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022.
- Mahasiswa berada di semester 3,5, dan 7 (S1) dan semester 3 dan 5 (D3)
- Mahasiswa yang memiliki besaran UKT pada Kategori I dan II.
- Mahasiswa yang berasal dari wilayah 3T/wilayah terpencil.
- Mahasiswa Yatim
Mekanisme Pengajuan
Mahasiswa mengajukan permohonan kepada Rektor melalui link https://link.untirta.ac.id/BantuanUKT dengan melampirkan dokumen pendukung sebagai berikut:
- Surat Permohonan Bantuan UKT (format terlampir);
- Surat keterangan pekerjaan orang tua/penanggung biaya kuliah dari Kepala Desa/Lurah; atau Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan/instansi orang tua/penanggung biaya bekerja, bila ada;
- Surat Pernyataan belum menerima beasiswa (format terlampir);
- Scan Kartu Tanda Pengenal (KTP);
- Scan Kartu Keluarga (KK).;
- Bukti bayar UKT (jika sudah membayar UKT) dan Bukti Penangguhan UKT berupa pdf print out email (jika mengikuti penangguhan);
- Jika ayah sudah meninggal, silahkan sertakan surat keterangan kematian dan keterangan ibu belum menikah lagi (format terlampir);
- Scan buku tabungan BNI atas nama sendiri;
Jadwal Proses Permohonan
- Pengajuan Permohonan : 27 Agustus s.d. 3 September 2021
- Verifikasi Data : 6 – 10 September 2021
- Pengajuan daftar nama pemohon ke Puslapdik : 13 September 2021
- Pengumuman diterima/ditolaknya permohonan : Menunggu keputusan Puslapdik, Kemendikbudristek
Serang, 26 Agustus 2021
Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Info dan keterangan lebih lanjut terkait format surat dll, dapat dilihat di link : https://registrasi.untirta.ac.id/post/2021-08-26-bantuan-ukt-kemdikbudristek-tahun-2021
CP: Hotline Kemahasiswaan Untirta 081210275080
pengumuman bantuan UKT